Tak
terasa sudah 61 tahun IPNU dan 60 tahun IPPNU berdiri. Umur yang sudah cukup
matang bagi sebuah organisasi untuk mengembangkan sayapnya. IPNU adalah
singkatan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan IPPNU adalah singkatan dari
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, yaitu sebuah organisasi yang
beranggotakan para pelajar putra maupun putri Nadlatul Ulama yang berazaskan
pancasila, beraqidahkan islam Ahlussunah Waljamaah yang mengikuti salah satu 4
madzhab yaitu madzhab hanafi, madzhab hambali, madzhab maliki dan madzhab
syafii yang bergerak dibidang pendidikan, sosial, kebangsaan dan keagamaan yang
dibentuk pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan pada tanggal 24
Februari 1954 untuk IPNU dan 8 Rajab 1374 H yng bertepatan dengan tanggal 2
Maret 1955 untuk IPPNU.
IPNU
dan IPPNU adalah salah satu senjata NU untuk mempertahankan kader-kader mudanya
dari gempuran aliran-aliran baru yang bermunculan yang menyimpang dari
Ahlussunah waljamaah yang mengatas namakan islam paling benar. Dengan
dibentuknya IPNU dan IPPNU para pelajar NU diharapkan mampu mempertahankan
ideologi pancasila dan menguatkan Ahlussunah Waljamaah. Seperti yang kita
ketahui akhir-akhir ini banyak ormas-ormas baru yang mengatas namakan islam
yang ingin mengganti ideologi pancasila dan negara indonesia menjadi negara
islam dengan melaksanakan syariat-syariat islam tanpa tekecuali orang-orang non
muslim yang juga hidup dan berstatus warga Indonesia. Menurut mereka Indonesia
adalah negara THOGUT yaitu negara yang menyembah patung garuda sebagai lambang
pancasila. Padahal pancasila tidak disembah, melainkan hanya sebagai ideologi
atau landasan. Hal seperti ini juga pernah terjadi ketika zaman Rasululloh yaitu
ketika orang islam melakukan perjanjian damai dengan orang kafir dengan membuat
piagam mekah sebagai landasan yang harus saling ditaati oleh kedua belah pihak.
Mereka (para aliran baru) berkoar-koar akan mendirikan sebuah kekhilafahan di
Indonesia dengan menghapus semua tatanan yang telah tersusun rapi seperti saat
ini. Padahal secara hukum islam, Indonesia sudah menjadi sebuah negara yang
sah. Dulu ketika Bapak Proklamator kita ingin membangun negara Indonesia,
beliau konsultasi kepada kiai besar dari Nahdlatul Ulama yaitu K.H. Hasyim
Asy’ari dan beliau menyetujui berdirinya negara Indonesia.
IPNU
dan IPPNU memiliki sebuah tujuan sesuai dengan semboyan IPNU IPPNU yaitu Belajar,
Berjuang, dan Bertakwa. Belajar yaitu menuntut ilmu bagi para
kader NU sesuai kebutuhannya bukan hanya ilmu agama yang didalami melainkan
juga ilmu umum atau dunia. Berjuang yaitu memperjuangkan ideologi
pancasila dan mempertahankan ahlussunah waljamaah dari gempuran aliran-aliran
yang mengatas namakan islam. Bertakwa yaitu selalu taat melaksanakan
perintah Allah dan menjauhi segala larangannya sesuai yang islam ajaran. Dengan
kata lain tujuan IPNU-IPPNU adalah ”Terbentuknya pelajar bangsa yang
bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlakul karimah, dan berwawasan
kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam
menurut faham Ahlussunah Wal Jamaah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Semoga
diusianya yang ke 61 tahun bagi IPNU dan 60 tahun untuk IPPNU selalu konsisten
dalam menjalankan tugas sebagai pelajar NU dan tugas menjadi warga negara
Indonesia yang baik yang selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa
tercinta ini. Jadilah para kader muda NU sebagai kaum intektual yang selalu
mengedepankan ilmu dan rasionalnya, jangan seperti mereka-mereka yang menuruti
kata pemimpinnya. Ketika pemimpinnya menyuruh untuk menjadi pengantin pengeboman
dengan mengorbankan dirinya dengan dalih jihad fisabilillah dilakukan dengan
semangat 45 tanpa melihat itu baik atau buruk.
Di
harlah IPNU dan IPPNU ini marilah kita rapatkan barisan, kita eratkan tali
persaudaraan, sesuaikan langkah kita menuju IPNU IPPNU yang berilmu tinggi,
berahklakul karimah dan berkualitas. JAYALAH IPNU, JAYALAH IPPNU.
*****Selamat
Belajar, berjuang dan bertaqwa*****
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !